STRATEGI PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DALAM KASUS PEMBALAKAN LIAR/ILLEGAL LOGGING
Abstract
Pembalakan liar atau illegal logging suatu permasalahan yang sangat sulit dikerjakan oleh para penegak hukum, itu dikarenakan kejahatan ini terorganisir dengan baik, yang artinya adayang disebut sebagai actor Intelectual dan ada pelaku material. Secara Umum penelitian ini dimaksudkan dengan tujuan untuk mengetahui strategi apa yang dilakukan oleh para penegakan hukum lingkungan dalam kasus pembalakan liar atau illegal logging serta untuk mengetahui pengaturan tentang pembalakan liar yang ada di Indoensia dan tindakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan kasus pembalakan liar yang akan terjadi di Indonesia. Metode penelitian yang akan digunakan merupakan penelitian hukum secara normatif yang bersumber dari bahan Pustaka dengan pedoman Udang-Undang yang berkaitan dengan hukum lingkungan dan illegal logging. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, bahan hukum primer sendiri merupakan bahan hukum yang terdapat pada peraturan perundang undangan, sedangkan bahan hukum sekunder yang akan digunakan pada penulisan ini. Dari hasil penelitin, bahwa adapun upaya penegakan hukum lingkungan (illegal logging) melalui instrument hukum pidana yang dimaksud diantaranya melalui tindakan Pre-eventif dan tindakan preventif, yang mana tindakan pre-ventif yaitu adalah upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Sedangkan tindakan preventif merupakan tindak lanjut dari upaya pre-emtif yang masih dalam tataran pencegahan sebelum teradinya kejahatan.